KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terus berupaya dalam rangka meningkatkan disiplin guru atau tenaga pengajar yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Kepala Disdik Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk hal tersebut. Salah satunya adalah dengan menerapkan suatu sistem pada saat hendak pembayaran gajih, tunjangan dan lain sebagainya.
“Dalam pembayaran gajih, tunjangan dan lain sebagainya untuk guru atau tenaga pengajar, kita menerapkan ketentuan bahwa absensi mereka itu harus ditandatangani oleh tiga pihak secara bersama-sama, yaitu kepala sekolah, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” katanya, Kamis 30 Maret 2023.
Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya yang pihaknya lakukan untuk merespon laporan-laporan dari sejumlah masyarakat di Kabupaten Seruyan terkait ketidakhadiran atau ketidakdisiplini guru.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa ketika persyaratan tersebut telah dipenuhi, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menolak dan lain sebagainya, kecuali Disdik Seruyan mendapatkan sebuah laporan.
“Kita tidak berhak menolak untuk membayarkan jika itu sudah dipenuhi, kecuali kami mendapatkan laporan dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post