KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan Sukardi menilai jika tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada sektor perkebunan rakyat dinilai relatif ringan dan tidak memberatkan.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Bapenda setempat saat ini tengah menggali potensi tarif PBB perkebunan rakyat.
“Kalau kebun itu sekitar Rp250.000 perhektare pertahun yang produktif. Ada NJOP nya masing, yang produktif sekian, yang replanting sekian. Jadi tergantung tanam tumbuhnya, tapi nominalnya ringan saja,” katanya, Kamis 24 November 2022.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa banyak pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang mempunyai lahan perkebunan puluhan hektare. “Bahkan ada yang pemiliknya dari luar daerah. Rata-rata semuanya masih belum mendaftarkan diri,” ujarnya.
Maka dari itulah, pihaknya mencoba menumbuhkan kesadaran masyarakat atau para pelaku usaha perkebunan untuk taat membayar PBB pada sektor tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk surat edaran (SE) Pak Bupati sudah kita sebar ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Seruyan. Mungkin datanya untuk tahun depan, karena tahun ini sudah tutup,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post