KUALA PEMBUANG – Dalam rangka mencegah adanya praktek kecurangan ataupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ada di Kabupaten Seruyan, Kepolisian Resor (Polres) Seruyan telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono mengatakan, Tim Satgas tersebut dibentuk sebagai salah satu langkah antisipasi yang dilakukan oleh kepolisian setempat.
“Antisipasi sudah kita siapkan, yakni dengan membentuk Tim Satgas untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya, Kamis 8 September 2022.
Selain itu, Tim Satgas tersebut juga dibentuk untuk mengantisipasi adanya dampak terhadap kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM subsidi. “Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selain itu yang terpenting adalah bagaimana caranya agar ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan soalisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah terkait dengan kenaikan BBM subsidi tersebut.
“Yakni pemerintah sudah menyiapkan program pengganti dengan memberikan BLT kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post