PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah Nuryakin mengikuti Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan tema “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan” yang disiarkan secara langsung dari Gedung Merah Putih KPK, dan diikuti secara virtual di Aula Jayang Tingang, Kamis 8 September 2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD dibentuk untuk menggerakan perekonomian di daerah dan meningkatkan penerimaan negara, diharapkan ada keuntungan dari pendirian BUMD.
“Ketika perusahaan menderita kerugian, meskipun tidak terkait langsung dengan korupsi namun kerugian adalah penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMD,” tegasnya.
Untuk itu Alexander menekankan beberapa kewajiban dan tanggung jawab yang harus diterapkan di BUMD, perlunya SDM profesional yang memiliki kapasitas dan kemampuan di bidangnya.
“Tolong ini menjadi perhatian Kepala Daerah untuk memetakan mana BUMD yang sehat, dan jika sakit mana yang masih bisa diobati. Jika tidak bisa dilakukan apapun, bubarkan saja tidak usah ragu,” tekannya.
Sementara itu mewakili Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam keynote speechnya menyampaikan melalui kegiatan ini waktunya bersama-sama mengembalikan fungsi BUMD dan mengharapkan peran Kepala Daerah segera melakukan pembenahan manajemen BUMD. Kemendagri melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama KPK dan BPKP akan melakukan pengawasan terhadap BUMD dan mendukung perbaikannya.
“Namun jika ditemukan kesengajaan merugikan keuangan negara dengan berat hati kita serhakan permasalah ini ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=90300 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post