KUALA PEMBUANG – Penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis 19 Agustus 2021.
Acara tersebut berlangsung di pendopo rumah jabatan (rujab), dan ditandatangani langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali.
Bupati Seruyan dalam sambutannya menjelaskan, penandatangan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemkab Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.
“Serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga berharap Pemkab Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
“Sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Seruyan,” imbuhnya.
Sementara itu, turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Perwira Penghubung 1015/SPT, para Asisten Sekretaris Daerah serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Seruyan.
(ais/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post