KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan bahwa sekolah TK, Paud, SD, dan SMP di daerah setempat diliburkan selama 14 hari terhitung sejak 17 – 30 Maret 2020.
“Dinas Pendidikan Seruyan sudah menyebarkan surat edaran tentang libur sekolah tersebut,” kata Djainuddin Noor, Selasa 17 Maret 2020.
Menurut dia, terkait libur sekolah ini tentunya Pemkab Seruyan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyesuaikan juga kondisi di lapangan.
“Pastinya kita antisipasi dengan adanya virus tersebut. Tapi langkah-langkah antisipatif tetap dilakukan dengan membentuk gugus tugas masalah itu yang melibatkan instansi terkait Serta hari ini akan di umumkan secara menyeluruh apa dilakukan pemerintah daerah, ”paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada dasarnya upaya pencegahan dan antisipasi tersebut dilakukan seperti di kabupaten lainnya, sehingga penyebarannya tidak sampai di kabupaten yang berjulukan Bumi Gawi Hantantiring. terkait libur sekolah di lakukan untuk memperkecil risiko penyebaran virus tersebut
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada satu orang pun yang terinfeksi virus Corona tersebut di Seruyan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama libur sekolah siswa diberi tugas oleh guru untuk di kerjakan dirumah. Untuk yang ada jaringan internet bisa mengakses sekolah online Ruang Guru gratis.
Kemudian, selama libur guru dan tenaga pendidik tetap hadir dan melaksanakan aktivitas administrasi sekolah atau kelas dan tetap melakukan absensi seperti biasanya.
(vik/matakalteng.com)






















Discussion about this post