KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi corona Virus Disease 19 (Covid-19) Selasa 17 Maret 2020.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., MT melalui teknologi komunikasi via WhatsApp sebagai bentuk keseriusan Bupati Kapuas menangani kasus pandemi tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan juga terkait dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, dihadiri Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, dan lintas sektor lainnya.
Bupati Kapuas pada kesempatan itu menyampaikan, dalam menyikapi kondisi dan perkembangan saat ini, termasuk mendengar arahan dari Presiden, ia meminta yang pertama semua kegiatan termasuk upacara dalam memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 214 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Kapuas ke 69, untuk sementara waktu ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan.
“Semua ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi warga masyarakat dan untuk diri kita sendiri,” ucapnya. Kemudian, Ben Brahim mengungkapkan sesuai dengan arahan Presiden, ia pun meminta kepada semua yang terkait untuk melaksanakan Satuan Tugas (Satgas), yang dibentuk mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Satgas ini selain memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, juga dilaksanakan secara rutin dari rumah ke rumah, dengan memeriksa kondisi warga, berkaitan dengan Virus Corona dan Demam Berdarah. “Saya minta petugas satgas untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, dari pintu ke pintu setiap hari. Ini yang perlu kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, untuk sekolah sekolah, ia mengarahkan kepada dinas terkait untuk memberikan pemahaman sesuai dengan petunjuk teknis kesehatan, pemahaman tentang jangan melakukan kontak fisik secara langsung misalnya dalam hal bersalaman juga hal-hal yang lain dengan jarak tertentu. Ia meminta kepada dinas terkait agar di depan kelas menyiapkan tempat cuci tangan di setiap kelas dan kalau waktu jam istirahat tetap di dalam kelas.
Kepada instansi Kominfo, ia mengharapkan memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, baik melalui siaran keliling, video tron, spanduk baliho dan radio serta menyebarkan leaflet yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Virus Corona, artinya bagaimana caranya menyampaikan kepada mereka untuk menghindari terjangkitnya Virus Corona.
“Saya minta kepada kita semua tetap menenangkan warga kita, dan kita mengurangi rapat-rapat di ruangan tertutup dengan banyak orang. Kita tetap semangat menghadapi kondisi ini. Mari berjuang bersama. Kita minta kepada tokoh agama untuk mendoakan agar Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah termasuk Indonesia terhindar dari Virus Corona,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan yang juga ketua oanitia pelaksana HUT Kabupaten Kapuas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 17 Maret 2020 siang, mengatakan bahwa Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada prinsipnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga Kapuas.
Untuk itu bupati mengambil keputusan bahwa seluruh kegiatan salah satunya Hari Jadi Kapuas dan termasuk upacara peringatannya untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan kemudian.
“Pertimbangan utama itu adalah menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas, hal itu yang diutamakan oleh Pak Bupati Kapuas sebagai bentuk kepedulian beliau selaku kepala daerah dan bentuk perhatian serta tanggung jawab mengambil keputusan bahwa ini ditunda demi kondisi dan keselamatan masyarakat Kapuas tetap terjaga,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi Kurniawan menerangkan bahwa penundaan kegiataan yang mengundang orang banyak seperti ini merupakan salah satu cara mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 yaitu mengurangi intensitas pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang dan menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan penyakit.
“Seperti yang kita ketahui Kabupaten Kapuas khususnya Kota Kuala Kapuas merupakan wilayah transit masyarakat yang hilir mudik dari wilayah Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Selatan. Kepada masyarakat agar memahami kebijakan ini yang semata-mata tujuannya adalah demi kepentingan keselamatan orang banyak khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas,” demikiannya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post