PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengungkapkan, antrean panjang yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya beberapa pekan terakhir, kini sudah bisa diantisipasi.
“Sebelumnya antrean kendaraan roda empat dan roda dua sempat panjang guna mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kini suasana antrean di sejumlah SPBU mulai lengang,”ungkapnya, Jumat 15 Juli 2022.
Hadriansyah menyebutkan dari hasil pemantauan pihaknya di SPBU, seperti SPBU Imam Bonjol, G.Obos, RTA Milono, Yos Sudarso dan Seth Adji, antrean kendaraan sudah terlihat berkurang.
“Alhamdulillah antrean kendaraan sudah berkurang, semuanya sudah mulai lancar,” ucapnya.
Masih dari pantauan sambung Adau, pihak SPBU telah menaati aturan yang sudah ditetapkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya, yakni terkait pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar.
“Pihak SPBU sudah mentaati aturan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palangka Raya. Kami akan terus melakukan sosialisasi edaran tersebut kepada pengelola SPBU,”tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 750/50/PKUMKP/Dag.1/VI/2022 yang ditujukan kepada pimpinan atau pengelola SPBU di wilayah setempat, guna mengatur pembatasan pembelian BBM pertalite. Pembatasan tersebut diberlakukan untuk kendaraan roda dua dengan batasan maksimal Rp50 ribu dan Mobil Rp200 ribu.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post