PURUK CAHU – Plt Sekrestaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Serampang, secara resmi membuka pelatihan dasar dan pembaretan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta satuan penagamanan (Satpam) Kabupaten Murung Raya, berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Rabu, 8 November 2023 pagi.
Pada saat membacakan laporan, Kasatpol PP Murung Raya, K Zen Wahyu mengatakan, jika jumlah peserta yang mengikuti pelatihan dari Satpol PP sebanyak 156 orang, Damkar 10 orang dan Satpam 12 orang.
“Mereka akan diberi pelatihan peningkatan kemampuan intelektual dan keterampilan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Sekrestaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Serampang berpesan kepada seluruh peserta pelatihan, agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai selesai.
“Sehingga dapat memahami, mengetahui dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara benar, profesional, proporsional, humanis dengan memegang teguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusi (HAM),” pesannya.
Di sela sambutannya, ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Hut Satpol PP Tingkat Nasional ke 73 tahun 2023.
Yaitu anggota satpol pp dalam menjalankan tugas tidak mengutamakan kekerasan dalam menegakkan peraturan di Daerah dan diminta mengajak masyarakat untuk berdialog memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham akan peraturan, UU atau Perda baik Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Jangan jadikan senjata sebagai wibawamu, tetapi jadikanlah wibawa sebagai senjatamu, lakukan dan jalankan tugas secara tegas, profesional, proporsional serta humanis,” ujarnya.
Bahkan Satpol PP pun diminta berkoordinasi dan berkomunikasi dengan rekan sejawat, pimpinan serta Pejabat Daerah. “Agar setiap menjalankan keputusan dapat tergorganisir dengan baik, dan apabila tidak mampu melakukan hal yang sifatnya massal, maka harus berkoordinasi dengan pihak Polri di Daerah,” pungkasnya.
(zon/matakalteng.com)
Discussion about this post