PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimanantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan sosial berupa 5 Kg beras, 1 Kg gula pasir dan 1 liter minyak goreng, bagi 49 warga penerima di Desa Danau Usung, melalui Kecamatan Murung.
Masing-masing penerima datang kekantor desa untuk mengambil bantuan berupa sembako yang baru saja diserahkan pihak Kecamatan Murung, yang secara simbolis disambut oleh pemerintah Desa Danau Usung, Sabtu 9 Mei 2020.
Setelah menerima bantuan berupa sembako dari pihak kecamatan Murung, Kepala Desa setempat Rahmad melalui perangkatnya, Andi yang bertugas sebagai Kesra, mengumumkan kepada masyarakat yang sudah ada dalam daftar untuk segera disalurkan.
“49 warga yang berhak menerima bantuan berupa sembako ini sudah terdata. Bantuan ini bersumber dari bansos dari pemerintah daerah. Jadi kami tidak melakukan tebang pilih kepada penerima dan ini data real yang ada dari Pemkab Mura,” kata Andi.
Ditambahkan Andi bahwa daftar yang tercantum didalam kertas merupakan daftar yang diserahkan oleh pihak kecamatan merupakan hasil penyeleksian, baik pemerintah kabupaten atau pihak pemerintah provinsi. “Kami selaku perangkat desa hanya membagikan melalui daftar yang diserahkan itu saja,” terangnya.
Terpisah, terkait perbincangan hangat warga setempat, Ketua BPD setempat, Otu Supari menjelaskan dimana keterlibatan meraka selaku pengawasan dibagian apa saja, baik infrastruktur sampai padan bantuan-bantuan yang datang, yakni di tengah pendemi Covid-19 ini, selalu memonitor untuk masyarakat.
“Dalam hal ini kami selalu ada ditengah mereka dan benar sekali kalau data yang datang pada hari ini, hak penerima penyaluran Bansos tersebut murni hasil seleksi pihak pemerintah, bukan hasil seleksi pemdes dan ini tepat sasaran,” kata Otu.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post