NANGA BULIK – Desa Tamiang Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau diapresiasi karena mampu mengelola kebun kelapa sawit seluas 100 hektare dengan baik, sehingga secara nyata memberikan dampak positif bagi perekonomian warga desa setempat.
Kebun desa tersebut dikelola secara profesional dan transparan oleh Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD) Tamiang yang dibentuk sejak Agustus 2020 lalu. Lahan perkebunan kelapa sawit yang lokasinya tidak jauh dari desa tersebut merupakan limpahan dari salahsatu perusahaan besar swasta (PBS) sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.
Berkat pengelolaan yang bersih dan melibatkan seluruh warga, TPKD Tamiang berhasil membuktikan kerja nyata hingga kebun yang dikelolanya menjadi sumber pendapatan masyarakat dan desa setempat. Hanya dalam waktu enam bulan, TPKD berhasil memperoleh keuntungan bersih lebih dari Rp1 milyar dan telah diserahkan kepada pemerintah desa Tamiang.
Belum lama ini, TPKD Tamiang secara simbolik menyerahkan satu unit exavator serta satu set tenda dan panggung lengkap dengan kursinya, generator ukuran besar hingga satu set sound system.
“Barang-barang tersebut dibeli dengan uang hasil pengelolaan kebun selama tiga bulan terakhir. Untuk hasil dari pengelolaan kebun periode tiga bulan pertama telah kita serahkan kepada pemdes melalui pak Kades dalam bentuk uang tunai sebesar Rp400 juta lebih, kemudian untuk exsavator dan barang-barang lainnya,” ujar Ketua TPKD Tamiang, Edi Manto.
Sementara itu, Kades Tamiang, Darong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa semua barang yang diserahkan TPKD telah melewati tahapan musyawarah dengan mempertimbangkan kebutuhan.
“Pengadaan excavator tersebut disepakati karena dalam pengelolaan kebun desa juga sangat membutuhkan, kemudian untuk tenda, panggung, kursi, generator termasuk sound system ini manfaatnya juga banyak bagi warga. Desa Tamiang yang lokasinya cukup jauh dari kota (Nanga Bulik), maka warga yang akan menggelar acara tidak perlu susah-susah ke kota lagi, karena bisa difasilitasi oleh pemdes,” jelasnya.
Selain membentuk TPKD, salah satu yang menjadi kunci keberhasilan Desa Tamiang adalah pola pengelolaan kebun desa yang secara langsung melibatkan masyarakat setempat sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Mulai dari warga yang bekerja di bagian administrasi, perawatan kebun, bagian keamanan kebun, pemuat, mandor dan lain sebagainya.
“Sedikitnya ada 67 warga Desa Tamiang yang terlibat langsung dan bekerja mengelola kebun sesuai dengan kemampuannya,” sebut Edi Manto.
Hasil penen yang dihasilkan dari Kebun Desa Tamiang jumlahnya variatif, ada yang mencapai 371 ton tandan buah segar (TBS) dalam satu bulan. “Hasil bersih yang didapat pada 3 bulan pertama sebesar Rp454 juta, dan 3 bulan kedua Rp612 juta,” tukasnya.
(btg/matakalteng.co.id)
Discussion about this post