NANGA BULIK – Jajaran Kepolisian Resor Lamandau menggelar apel siaga Ops Zebra Telabang 2019 di halaman Mako Polres Setempat, Rabu 23 Oktober 2019. Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Lamandau, Kompol Purwanto, dan dihadiri oleh Danramil Bulik, Kepala Dinas Perhubungan serta Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau.
Pada kesempatan itu, Kompol Purwanto, mengatakan bahwa Operasi Zebra Telabang 2019 ini adalah dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu tahun 2019, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 Tahun 2019 tentang lalulintas angkutan jalan.
Operasi Zebra Telabang ini sendiri dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah masing-masing, serta dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa berlalulintas sesuai peraturan yang berlaku.
“Untuk itu kami berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya pengendara baik roda dua maupun lainnya, agar senantiasa mematuhi peraturan berlalulintas. Ini berlaku tidak hanya saat adanya operasi saja, baik dari kelengkapan kendaraan, surat-surat, maupun kepatuhan terhadap rambu-rambu lalulintas diharapkan menjadi budaya yang harus senantisa dijaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna melalui Kasatlantas, AKP F.Ali Najib saat di jumpai wartawan mengatakan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2019, telah terjadi kecelakaan lalulintas sebanyak 24 kejadian, diantaranya 19 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 12 orang luka ringan.
Menurutnya, mayoritas penyebab kecelakaan karena melebihi batas kecepatan, melanggar aturan tertib dalam berlalulintas dan tidak mengenakan kelengkapan berkendara. Diketahui, Ops zebra telabang tahun ini akan di muali pada hari ini tanggl 23 – 5 november 2019, Kegiatan ini akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Sasaran dari kegiatan ops zebra telabang 2019 ini terutama dalam masalah administrasi kendaraan bermotor baik itu STNK maupun SIM yang harus dimiliki pengendara, tidak menggunakan helm, Pengendara anak di bawah umur , berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan pengendara tidak menggunakan safety belt,” jelas AKP F Ali Najib.
Pihaknya berharap pelaksanaan operasi kali ini dapat menimbulkan kesadaran pengendara, agar taat berlalu lintas, karena sebagian besar kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalulintas.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post