• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Sosialisasi manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan konstruksi, 24 Juli 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Sosialisasi manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan konstruksi, 24 Juli 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dilaksanakan bersama perusahaan-perusahaan konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

 

Baca juga berita lainnya

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kegiatan tersebut digelar di lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat 24 Juli 2026 dengan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, sebagai narasumber.

 

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para pekerja maupun perusahaan tidak hanya memahami manfaat dasar kepesertaan, tetapi juga mengetahui adanya manfaat tambahan yang dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dwi Ari Wibowo menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial yang penting bagi pekerja. Namun, di sisi lain, masih banyak manfaat yang belum sepenuhnya diketahui oleh peserta maupun perusahaan.

 

Karena itu, sosialisasi secara langsung kepada sektor usaha, termasuk perusahaan konstruksi, dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pemanfaatan program yang tersedia.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan konstruksi terkait manfaat layanan tambahan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, informasi ini dapat dipahami dan diteruskan kepada para pekerja,” ujar Dwi Ari Wibowo, Jumat 24 Juli 2026.

 

Salah satu manfaat layanan tambahan yang disosialisasikan adalah fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Program tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh akses pembiayaan perumahan dengan berbagai kemudahan, termasuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi sesuai ketentuan program.

 

Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh alternatif pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih kompetitif, proses yang lebih mudah, serta dukungan pembiayaan yang dapat membantu pekerja memiliki maupun memperbaiki hunian.

 

Bagi sektor konstruksi, pemahaman mengenai manfaat layanan tambahan ini menjadi semakin relevan. Industri konstruksi melibatkan banyak tenaga kerja dengan berbagai tingkat jabatan dan jenis pekerjaan.

 

Perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berkaitan dengan keselamatan saat menjalankan pekerjaan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam jangka panjang.

 

“Karena itu, perusahaan diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjanya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan. Dengan kepesertaan yang aktif, pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan,”bebernya.

 

Selain memberikan informasi mengenai manfaat layanan tambahan, sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan.

 

Melalui komunikasi yang baik, berbagai kendala maupun kebutuhan perusahaan dan pekerja dapat disampaikan secara langsung sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Dwi Ari Wibowo menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendekatkan informasi program kepada para peserta dan pemberi kerja. Menurutnya, sosialisasi tidak hanya penting dilakukan ketika perusahaan melakukan pendaftaran kepesertaan, tetapi juga secara berkelanjutan agar peserta mengetahui perkembangan layanan dan manfaat yang dapat diperoleh.

 

“Jangan sampai peserta hanya mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja. Masih banyak manfaat lain yang perlu diketahui, termasuk manfaat layanan tambahan,” jelasnya.

 

Program MLT sendiri merupakan manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta dalam rangka mendukung kesejahteraan pekerja. Dalam perkembangannya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan perumahan pekerja melalui skema pembiayaan yang telah ditetapkan.

 

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan informasi mengenai pengajuan manfaat melalui kanal layanan resmi, termasuk aplikasi JMO untuk layanan tertentu.

 

Dengan adanya sosialisasi tersebut, perusahaan konstruksi di Kotim diharapkan dapat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

 

“Perusahaan juga diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada para pekerja, sehingga manfaat kepesertaan dapat benar-benar dirasakan secara optimal,”ucapnya.

 

Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dalam membangun kolaborasi dengan dunia usaha. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dinilai penting untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, memperkuat perlindungan pekerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Dengan semakin luasnya pemahaman terhadap berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja, tetapi juga memiliki akses terhadap manfaat yang dapat mendukung kesejahteraan mereka dan keluarga.

 

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Next Post

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Load More
Next Post

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK