SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dilaksanakan bersama perusahaan-perusahaan konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan tersebut digelar di lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat 24 Juli 2026 dengan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, sebagai narasumber.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para pekerja maupun perusahaan tidak hanya memahami manfaat dasar kepesertaan, tetapi juga mengetahui adanya manfaat tambahan yang dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwi Ari Wibowo menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial yang penting bagi pekerja. Namun, di sisi lain, masih banyak manfaat yang belum sepenuhnya diketahui oleh peserta maupun perusahaan.
Karena itu, sosialisasi secara langsung kepada sektor usaha, termasuk perusahaan konstruksi, dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pemanfaatan program yang tersedia.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan konstruksi terkait manfaat layanan tambahan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, informasi ini dapat dipahami dan diteruskan kepada para pekerja,” ujar Dwi Ari Wibowo, Jumat 24 Juli 2026.
Salah satu manfaat layanan tambahan yang disosialisasikan adalah fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh akses pembiayaan perumahan dengan berbagai kemudahan, termasuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi sesuai ketentuan program.
Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh alternatif pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih kompetitif, proses yang lebih mudah, serta dukungan pembiayaan yang dapat membantu pekerja memiliki maupun memperbaiki hunian.
Bagi sektor konstruksi, pemahaman mengenai manfaat layanan tambahan ini menjadi semakin relevan. Industri konstruksi melibatkan banyak tenaga kerja dengan berbagai tingkat jabatan dan jenis pekerjaan.
Perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berkaitan dengan keselamatan saat menjalankan pekerjaan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam jangka panjang.
“Karena itu, perusahaan diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjanya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan. Dengan kepesertaan yang aktif, pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan,”bebernya.
Selain memberikan informasi mengenai manfaat layanan tambahan, sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan.
Melalui komunikasi yang baik, berbagai kendala maupun kebutuhan perusahaan dan pekerja dapat disampaikan secara langsung sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dwi Ari Wibowo menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendekatkan informasi program kepada para peserta dan pemberi kerja. Menurutnya, sosialisasi tidak hanya penting dilakukan ketika perusahaan melakukan pendaftaran kepesertaan, tetapi juga secara berkelanjutan agar peserta mengetahui perkembangan layanan dan manfaat yang dapat diperoleh.
“Jangan sampai peserta hanya mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja. Masih banyak manfaat lain yang perlu diketahui, termasuk manfaat layanan tambahan,” jelasnya.
Program MLT sendiri merupakan manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta dalam rangka mendukung kesejahteraan pekerja. Dalam perkembangannya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan perumahan pekerja melalui skema pembiayaan yang telah ditetapkan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan informasi mengenai pengajuan manfaat melalui kanal layanan resmi, termasuk aplikasi JMO untuk layanan tertentu.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, perusahaan konstruksi di Kotim diharapkan dapat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
“Perusahaan juga diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada para pekerja, sehingga manfaat kepesertaan dapat benar-benar dirasakan secara optimal,”ucapnya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dalam membangun kolaborasi dengan dunia usaha. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dinilai penting untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, memperkuat perlindungan pekerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dengan semakin luasnya pemahaman terhadap berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja, tetapi juga memiliki akses terhadap manfaat yang dapat mendukung kesejahteraan mereka dan keluarga.
(dia/matakalteng)















Discussion about this post