SAMPIT – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotawaringin Timur (Kotim) Mentana Dhinar Tistama, menegaskan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tetap berjalan meski status Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu naik status menjadi jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
“Perubahan status ini tidak mempengaruhi pelaksanaan proyek, karena IJD memungkinkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengerjakan jalan daerah, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten,”ujarnya, Minggu 10 November 2024.
Mentana menegaskan terkait waktu pelaksanaan proyek dirinya menyatakan belum ada kepastian kapan akan dimulai karena pelaksanaannya berada di bawah Kementerian PUPR, bukan pemerintah daerah.
Yang mana, Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah diproyeksikan menerima dana sebesar Rp20 miliar dari program IJD.
Dana ini merupakan hasil dari upaya Bupati Kotim dalam mengupayakan sumber dana tambahan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Namun kami masih belum mengetahui secara pasti berapa panjang ruas jalan yang akan dibangun dengan dana tersebut,”tegasnya.
Ia memperkirakan, dengan anggaran Rp20 miliar, konstruksi jalan beraspal dengan material agregat dapat mencakup sekitar 3 hingga 4 kilometer dari panjang Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu yang memiliki panjang total sekitar 125 kilometer.
“Artinya masih banyak yang belum tercover, sehingga kita sangat bersyukur ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu berubah status menjadi jalan provinsi. Karena peluang penganggarannya bisa lebih besar,”ungkapnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post