SAMPIT – Demi memberikan kesempatan di kunjungi keluarga (Hak mendapatkan kunjungan keluarga) bagi warga Binaanya, Lembaga Pemasyarakatan Sampit mengubah sistem layanan kunjungan keluarga bagi warga binaanya.
LPerubahan sistem tersebut adalah yang semula dibagi berdasarkan abjad nama warga binaan, maka sekarang pembatasan tersebut sudah tidak diberlakukan lagi, artinya warga binaan bebas dikunjungi kerabatnya pada hari atau waktu layanan kunjungan,” ujar Kalapas Sampit Meldy Putera, Minggu 4 Agustus 2024.
Adanya perubahan sistem layanan kunjungan yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 2024 ini disambut baik oleh keluarga warga binaan. Dengan adanya perubahan ini mereka bisa mendapatkan kesempatan lebih banyak bertemu dengan keluarganya yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sampit.
“Perubahan sistem ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada warga binaan dalam hal mendapatkan kunjungan dari keluarganya. Dengan adanya kunjungan dari keluarga ini merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi warga binaan, dan berpengaruh positif bagi kondisi psikologis mereka,” tegasnya.
Menurutnya, sampai hari ketiga kemarin perubahan sistem layanan kunjungan keluarga ini tampak kondisi layanan kunjungan lebih ramai. Masyarakat yang kebanyakan adalah kerabat dari warga binaan tampak antri dengan tertib di ruang layanan pendaftaran kunjungan yang berada di teras depan Lapas Sampit.
“Semoga kedepannya pelayanan di Lapas Sampit terus lebih baik, dan kita berkomitmen terus melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan agar keamanan dan kenyamanan di Lapas Sampit terus terjaga,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post