SAMPIT – Pada bulan Ramadhan ini, tentu banyak yang menjajakan takjil dengan berbagai macam varian. Takjil manis menjadi salah satu kegemaran untuk berbuka puasa, namun masyarakat harus mengetahui ada batasan mengkonsumsi gula per hari agar tetap sehat terutama pada saat bulan puasa.
“Karena mengkonsumsi gula ini bukan hanya pada saat kita membuat minuman seperti teh dan mencampurkan gula saja, namun juga ada kandungan gula pada makanan terutama makanan manis,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, Selasa, 19 Maret 2024.
Lanjutnya, batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemkes) per orang per hari yaitu 50 gram (4 sendok makan) gula, 2000 miligram natrium/sodium atau 5 gram garam (1 sendok teh), dan untuk lemak hanya 67 gram (5 sendok makan minyak). Untuk memudahkan, rumusannya adalah G4 G1 L5.
“Gula yang dikonsumsi melampaui kebutuhan akan berdampak pada peningkatan berat badan, bahkan jika dilakukan dalam jangka waktu lama secara langsung akan meningkatkan kadar gula darah dan berdampak pada terjadinya diabetes type-2, bahkan secara tidak langsung berkontribusi pada penyakit seperti osteoporosis, penyakit jantung dan kanker,” sebutnya.
Perlu diingat tambahnya, kandungan gula terdapat juga dalam makanan lain yang mengandung karbohidrat sederhana (tepung, roti, kecap). buah manis, jus, minuman bersoda dan sebagainya.
“Untuk itu perlu diperhatikan beberapa makanan pada saat berbuka puasa, begitu juga saat mengkonsumsi gula agar diperhatikan komposisi yang tertulis pada kemasan. Karena ada roti yang mengandung gula sangat tinggi terutama jika bahan utamanya sirup jagung dengan fruktosa,” ungkapnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post