SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi menegaskan pihaknya ataupun petugas Puskesmas tidak pernah menjualbelikan bubuk abate kepada masyarakat.
“Apabila ada pihak yang datang ke rumah warga dan menawarkan abate atau larvasida dengan nominal uang tertentu, kami tegaskan bahwa itu bukan dari Dinas Kesehatan maupun puskesmas,” tegasnya, Sabtu 16 Maret 2024. Diungkapkannya, serbuk abate atau cairan larvasida bisa mencegah timbulnya jentik-jentik nyamuk di lokasi penampungan air, sehingga bisa mencegah terjadinya penyakit DBD.
Disampaikannya, abate itu bisa didapatkan masyarakat secara gratis di Puskesmas terdekat karena bubuk tersebut memang tidak diperjualbelikan. “Tapi masih banyak masyarakat yang tidak tahu kalau bubuk abate itu digratiskan. Ini upaya pemerintah untuk mencegah tingginya kasus DBD di tempat kita, ” ungkapnya.
Umar menambahkan dalam pencegahan DBD, berbagai langkah perlu dilakukan diantaranya dengan penggunaan bubuk abate dan fogging. Penggunaan abate bertujuan untuk membunuh jentik nyamuk Aedes aegypti pada penampungan air. Sedangkan fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa atau vektor penyakit DBD. Fogging umumnya dilakukan jika di suatu lokasi terdapat kasus DBD.
“Jadi 3M plus harus tetap diterapkan yaitu menguras dan menutup tempat-tempat penampungan air, mengubur barang-barang yang bisa menjadi tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas. Apalagi saat musim penghujan. Dan yang terpenting, selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sehingga kita dapat terhindar dari terjangkitnya DBD, ” harapnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post