SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat, agar dana hibah yang diterima dapat digunakan secara transparan.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta tim anggaran pemerintah daerah Kotim sehingga telah tercapai kesepakatan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk biaya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kotim,” katanya, Senin, 30 Oktober 2023.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Kotim bersama KPU dan Bawaslu.
Disampaikannya, penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen Pemerintah Pemkab Kotim dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan dan proses dalam pilkada serentak tahun 2024.
Dirinya pun berharap penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan. Selain itu, dirinya juga mengungkapkan melalui pemberian dana hibah tersebut seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dapat terselenggara dan berjalan tanpa adanya kendala yang mempengaruhi kelancaran tahapan pemilihan.
Namun dalam hal ini dirinya juga mengingatkan agar dana hibah tersebut dapat dipergunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Dengan demikian terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 di Kotim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya akan mendapatkan pimpinan yang kredibel dan dipercaya rakyat serta menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di Kabupaten Kotim. Kesuksesan Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja namun juga pemerintah daerah,” imbuhnya.
Diketahui, KPU Kotim mendapat dana hibah dari Pemkab Kotim sebesar Rp40 miliar, tahap pertama disediakan 40 persen yaitu sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2023 . Sedangkan tahap kedua untuk tahun 2024 yaitu 60 persen sebesar Rp24 miliar.
Sementara Bawaslu mendapat dana hibah sebesar Rp10 miliar. Disediakan 40 persen yaitu Rp 4 miliar untuk tahun 2023, sedangkan di tahun 2024 sisanya disediakan 60 persen yaitu sebesar Rp 6 miliar.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post