• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Diminta Buat Perda Kepemilikan Lahan Kosong

Pemkab Kotim Diminta Buat Perda Kepemilikan Lahan Kosong

Senin, 2 Oktober 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Penanganan karhutla di lahan kosong Jalan Jendral Sudirman, Sampit oleh tim gabungan, Senin 2 Oktober 2023.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Penanganan karhutla di lahan kosong Jalan Jendral Sudirman, Sampit oleh tim gabungan, Senin 2 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diminta membuat peraturan daerah (Perda) terkait kepemilikan lahan kosong. Hal ini untuk meminimalisir kasus Karhutla yang hampir terjadi setiap tahun di daerah itu.

“Pemerintah sebaiknya membuat peraturan bagi pemilik lahan. Karena kebakaran selama ini saya rasa tidak mungkin terbakar tapi sengaja dibakar, ” kata Kepala Regu III Manggala Agni Daops Kalimantan III/Pangkalan Bun Pondok Kerja Sampit Junaedi, Senin 2 Oktober 2023

Berdasarkan pengalamannya di lapangan, kebakaran lahan yang telah dipadamkan oleh mereka beberapa waktu lalu dan dilakukan pengawasan kini ada yang mengelola, sehingga dugaan sengaja dibakar itu semakin kuat.

“Jadi kalau bisa kami usul diterbitkan aturan peraturan daerah untuk memberikan aturan bahwa lokasi yang terbakar tidak diperbolehkan dikelola selama 3- 5 tahun ke depan karena apa, kalau kita memberi efek jera,” ujarnya.

Dirinya menilai dengan adanya Perda, lahan tersebut akan kembali ditumbuhi rumput, dengan begitu ke depannya pemilik akan mengelola lahannya dengan cara yang benar. “Memang ada untuk pembakar lahan ini ada sanksi jelas, tapi harus ada sanksi dan bukti sehingga kita sulit cari untuk menangkap pelakunya, ” ucapnya.

Usulan pembuatan Perda tersebut juga mendapat dukungan dari Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri. Diungkapkan, karhutla menjadi masalah serius, apalagi saat ini dampak karhutla di Kotim sudah dirasakan baik dari kesehatan maupun dunia pendidikan, sehingga harus ditangani secara serius.

“Sejauh ini kami cukup kesulitan untuk menangkap pelaku pembakaran. Karena kami harus memiliki bukti dan saksi baru bisa diproses,” ujarnya.

Dengan Perda tersebut ia menilai efektif untuk memberikan efek jera. Ke depannya diharapkan Perda tersebut segera dibuat agar Kotim tidak lagi bergelut dengan karhutla. “Kami setuju dengan pembuatan Perda untuk lahan, itu cara kita menjaga agar tidak ada lagi karhutla dengan mengelola lahan dengan benar,” tutupnya.

(dev/matakalteng.com)

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kabut Asap Mulai Pengaruhi Kesehatan Masyarakat, Khemal Nasery Sampaikan Hal Ini…

Next Post

Wahid Yusuf: “Pancasila Dasar Negara, Perkuat Keragaman”

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Wahid Yusuf: "Pancasila Dasar Negara, Perkuat Keragaman"

Dinkes Kotim Sediakan Ruang Khusus Oksigen Bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap

Meningkatnya Perceraian, Masyarakat Butuh Perlindungan

Pemkab Mura Sambut Baik Terlaksananya Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa

Dewan Mura Ajak Pemuda Harus Mampu Imbangi Kemajuan Teknologi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK