SAMPIT – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menerima subsidi biaya pembuatan label halal untuk produk olahannya sampai dengan saat ini. Padahal label tersebut sangat diperlukan bagi produk UMKM untuk memastikan bahwa olahannya halal untuk dikonsumsi.
“Bupati Kotim memang sering kali menyampaikan itu. Bahwa ada anggaran yang disediakan untuk mensubsidi pelaku UMKM untuk mendapat label halal. Saya pikir itu belum tersosialisasi kepada kawan-kawan dinas terkait kepada UMKM,” kata Ketua Aliansi Penggerak Industri (API) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kotim, Nur Firmansyah, Kamis 27 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi yang mereka peroleh ada anggaran yang disediakan untuk pembuatan label halal. Namun pelaku UMKM terutama yang tergabung dengan API UMKM belum ada yang menerima.
“Tapi kami akan terus memfollow up. Harapannya dapat membantu ibu-ibu UMKM mendapat label halal pada produknya,” ucapnya.
Karena dari 101 anggotanya, hanya ada 2 orang saja yang mendapat label halal. Itu dikarenakan mahalnya biaya untuk mendapat label tersebut. Disebut Nur Firmansyah, untuk satu produk kisaran biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan label itu sebesar Rp10 juta.
“Dua orang yang tembus mendapat label halal itu juga karena bantuan dari pihak swasta seperti perbankan. Belum adanya label halal ini salah satu kendala produk UMKM kita sedikit sulit dipasarkan ke luar daerah. Sementara untuk mengurus label itu biayanya cukup besar. Makanya kami akan terus follow up subsidi pembuatan label halal itu,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post