SAMPIT – Tim gabungan Samapta dan Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan 16 motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Operasi itu juga dilakukan untuk penertiban para pelaku balapan liar di Kota Sampit yang meresahkan warga Sampit, Sabtu 10 September 2022 malam.
Berdasarkan pantauan matakalteng.com, operasi penindakan knalpot brong dan pelaku Bali tersebut dimulai pukul 21.00 WIB, hingga sampai 04.00 WIB subuh. Petugas tersebut tidak segan menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Operasi tersebut, bukan hanya dilakukan di jalan-jalan saja, namun di tempat keramaian juga, tidak luput dari operasi tersebut. Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.
Operasi penindakan knalpot brong dan balapan liar itu, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Agung Budi Santoso, operasi tersebut dilaksanakan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan HM Arsyad, Jalan Cilik Riwut dan Muchran Ali.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tiap malam Minggu merasa terganggu dengan aktivitas balap liar dan juga penggunaan knalpot brong di sekitar area Kota Sampit dan kami berhasil mengamankan puluhan kendaraan dalam beberapa jam saja,” jelas Kapolres Kotim melalui Kasat Samapta, AKP Agung Budi Santoso, saat dikonfirmasi media ini, Minggu 11 September 2022.
Pengendara motor yang terjaring razia, menurut Agung, langsung diberi sanksi berupa Tilang. Sementara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan di Mapolres Kotim. “Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Sebelum diambil tentunya harus dengan knalpot yang standar,” tuturnya.
Operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan Polres Kotim. Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.
“Kami mengimbau para pengendara untuk menggunakan knalpot standar dan karena memang penggunaan knalpot brong seperti ini sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain serta untuk para balapan liar kaya gini juga dapat membayangkan pengendara dan para warga sekitar,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post