SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan atau yang sering disebut BPJamsostek terus berupaya untuk melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bertugas, tidak terkecuali olahragawan atau atlet yang sedang mengikuti kompetisi atau kejuaraan.
Seperti baru-baru ini, BPJS ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan dan perawatan peserta turnamen daerah (Turda) Bola Basket tahun 2022 yang telah berlangsung sejak 10-14 Mei 2022 di Gedung Olahraga Thamrin Sport Center Palangka Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh 13 tim dari Palangka Raya, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Barut, Barsel dan Bartim. Ketua Panitia Akhmad Januariansyah Bagan mengatakan bahwa selama mengikuti event ini, seluruh peserta dan official ditanggung oleh BPJamsostek untuk resiko cidera dan kecelakaan kerjanya.
“Saat ini tercatat 5 peserta mengalami cidera saat bertanding dan terdapat 1 perserta mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang menuju tempat tinggal setelah mengikuti turnamen dan semua peserta telah mendapatkan perawatan di bantu BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Akhmad.
Ditempat berbeda Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada menyampaikan bahwa atlet merupakan profesi yang memiliki resiko cidera relatif besar dari mulai berangkat ke lokasi untuk berlatih hingga bertanding, untuk itu Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK sangat dibutuhkan oleh para atlet untuk mengcover biaya pengobatan dan perawatan.
Bahkan JKK juga dapat dimanfaatkan oleh peserta pengembangan bakat dan minat seperti halnya peserta turnamen kelompok usia sekolah seperti Turda ini tegasnya. “Terkait peserta yang mengalami cidera dan kecelakaan saat pulang dari turnamen, sudah kami koordinasikan dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terdekat untuk dilakukan perawatan sesuai indikasi medis, dan seluruh biaya yang keluar akan ditanggung oleh BPJamsostek hingga para peserta benar benar sembuh,” ujar Yunan.
Dia juga berharap kepada para penyelenggara event olahraga dan atlit, kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh betapa pentingnya Perlindungan jaminan sosial untuk para atlit termasuk pelatih serta panitia. Sehingga para atlit dan pelatih bisa fokus menekuni profesinya, serta klub atau tim juga bisa tenang jika terjadi suatu risiko karena sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
(rls/matakalteng.com)
Discussion about this post