SAMPIT – Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kementerian Sosial diharapkan digunakan masyarakat sebagaimana mestinya, yakni untuk membeli kebutuhan pokok.
Seperti diketahui, dana tersebut diberikan langsung untuk tiga bulan terhitung sejak Januari, Februari dan Maret 2022 dengan masing-masing Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
“Kalau diakumulasikan tiga bulan, masing-masing KPM menerima Rp 600 ribu. Maka dari itu kami mengimbau agar masyarakat menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan mendasar sehari-hari,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim Wiyono, Senin 21 Maret 2022.
Diketahui, dana bansos program BPNT sudah dicairkan Kemensos ke rekening PT Pos Indonesia pada Selasa 22 Februari 2022 lalu. Di Kotim sendiri, penyalurannya sudah dilakukan Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sampit pada 23 hingga 25 Februari.
Untuk wilayah Kotim, terdapat sebanyak 7.333 KPM yang mendapatkan jatah program BPNT dari Kemensos secara tunai sebesar Rp 600 ribu per KPM. “Bagi penerima BPNT agar menggunakan dana bansos untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, sayur-sayuran, daging, telur, ikan, tahu, tempe, kacang, dan bumbu dapur. Jangan dibelikan mie instan, pulsa apalagi dibelikan rokok,” sarannya.
Sesuai instruksi Kemensos, penggunaan dana bantuan melalui program BPNT sebenarnya disalurkan dalam bentuk bahan pokok. Namun, dikarenakan bansos tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,15 triliun belum rampung disalurkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini membuat kebijakan memperbolehkan bansos BPNT disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
“Jika penyaluran tidak selesai sampai Maret 2022, sisa dana bansos harus dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post