SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit menggelar roadshow ke 7 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejak Januari hingga 17 Februari 2022 lalu.
Giat ini, tidak lain adalah untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek No 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan Dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal.
Kepala Kantor Cabang Sampit, Yunan Shahada mengungkapkan, roadshow ini bertujuan untuk bersinergi dengan pemerintah, khususnya dengan Dinas Pendidikan untuk peningkatan program jaminan sosial kepada tenaga pendidik.
“Kegiatan ini juga bentuk komitmen BPJamsostek Sampit dalam menindaklanjuti surat edaran Kemendikbud No 8 Tahun 2021 yang sekaligus amanah dari Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021,” ucap Yunan, Sabtu 19 Februari 2022.
Roadshow tersebut akan membidik tenaga honorer dan tenaga pendidikan dengan jumlah 2.000 orang di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal itu mengingat tenaga honorer dan tenaga pendidikan sendiri saat ini belum mendapat perlindungan Jaminan Sosial.
Yunan menambahkan guru honorer dan tenaga Pendidikan akan didaftarkan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran sebesar Rp 16.200 per bulan.
Yunan berharap dengan diadakan kegiatan ini, seluruh pekerja di ekosistem Pendidikan terlindungi Jaminan Sosial dan bisa lebih fokus dalam memberikan Pendidikan ke para siswa serta Jaminan Sosial memiliki manfaat tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga keluarga yang ada dirumah.
(rls/matakalteng.com)
Discussion about this post