SAMPIT – Mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang biasa dilakukan oleh sebagian oknum, Unit Pemberantasan Pungli telah meluncurkan sebuah aplikasi yang bernama Saber (sapu bersih) Pungli UPP Kalteng.
“Aplikasi ini bisa didownload oleh pengguna android yang hampir rata-rata masyarakat menggunakan. Dengan begitu masyarakat maupun lintas instansi bisa berperan serta dalam pelaporan jika menemui atau sebagai korban dari praktek pungli,” ujar Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kotim, Kompol Abdul Aziz Setiadi, Selasa 15 Juni 2021.
Dikatakan, untuk memperkenalkan aplikasi tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi di 7 kecamatan yang ada di Kotim, yaitu Kecamatan Cempaga Hulu, Seranau, Parenggean, Telawang, Cempaga, Mentaya Hilir Selatan dan Mentaya Hulu. Dengan peserta Kades, Lurah, Kepala Sekolah baik SMA maupun SD, BPD dan PNS yang ada di kecamatan tersebut.
“Kita ketahui bahwa praktik pungli dapat terjadi baik di tempat-tempat pelayanan publik instansi pemerintahan instansi swasta sektor pendidikan dan tempat-tempat lainnya, oleh sebab itu para peserta yang kami undang yang berkaitan dengan itu,” sampainya.
Dijelaskannya, praktek pungli harus diberantas karena jika tidak, dapat merusak kehidupan bermasyarakat dan ketika pungli dibiarkan terjadi maka budaya negatif akan terus berkembang dalam kehidupan masyarakat yang berdampak pada rusaknya wibawa pemerintahan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Sedangkan dari segi ekonomi praktek pungli dapat menimbulkan ekonomi dengan biaya tinggi sehingga daya beli masyarakat mengalami penurunan sedangkan dari segi pertahanan dan keamanan publik dapat menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kompol Abdul Aziz Setiadi.
Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut dirinya berharap masyarakat dapat bersinergi dan bekerjasama dalam mencegah dan menanggulangi praktek pungli agar tercipta kesejahteraan masyarakat di Kotim.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post