SAMPIT – Petani di Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus bersabar. Pasalnya Dinas Pertanian belum bisa memastikan apakah tahun ini dapat bantuan racun hama padibataubtidak.
“Kita belum bisa memastikan, karena sampai sekarang belum ada info,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distan Kotim, Totok Tristjono, Jumat 5 Februari 2021.
Totok Trstjono mengungkapkan seperti pada tahun 2020 lalu, pihaknya juga tidak mendapat bantuan racun. Menurutnya tidak adanya bantuan tersebut lantaran anggaran yang ada diperuntukkan untuk menangani pagebluk Covid-19. Sehingga pihaknya tidak bisa menyalurkan membantu racun kepada petani Kotim.
“Tahun tadi 2020 itu kami tidak dapat menyalurkan bantuan sama sekali alias nol. Karena dari pusat itu tidak ada, karena dampak virus corona. Sementara pada tahun 2021 Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) juga belum ada,” kata Totok.
Dirinya juga mengatakan, jika pun mendapat bantuan racun, petani tidak dapat langsung menerima, melainkan ada prosedur yang harus dilalui, seperti membuat proposal dan terdaftar di kelompok tani.
“Dalam proposal harus ada SK kelompok Tani dan kelompoknya terdaftar di sistem Disimultan. Pada Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan atau hama di setiap kecamatan, itu direkomendasikan dari penyuluh,” demikian Totok.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post