SAMPIT – Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan diswab test oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19. “Kita besok akan melakukan swab test ke Disperkim,” terang Multazam Jubir Satgas Covid-19 Kotim, Senin 14 September 2020.
Dilakukannya swab test ini untuk mencegah dan mutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilingkungan setempat. Pasalnya sebelumnya salah satu ASN di Dinas tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka khawatir jika ASN tersebut telah melakukan kontak dengan ASN lain.
“Kami khawatir ASN yang di Perkim ini merambat ke ASN yang lain, tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi,”tambahnya. Diketahui sebelumnya terdapat dua ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 satu diantaranya ASN yang bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dan satu diantaranya ASN yang bertugas di Disperkim tersebut.
“Ada 2 ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang satu di DPRD dan satunya lagi di Disperkim,” tambah Multazam. Multazam mengatakan masih ada dua lagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menjadi target operasi swab tes. Namun untuk nama instansinya dirinya enggan menyebutkan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post