SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan melakukan perampingan atau peleburan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Organisasi Perangkat Daerah yang dimaksud adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang akan dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
“Nanti Dinas Perkim akan kita lebur ke Dinas PUPR,” kata Wakil Bupati Taufiq Mukri pada Jum’at 10 Juli 2020. Sedangkan untuk pegawai yang bertugas di Disperkim, pihaknya akan menggeser ke OPD yang lain sesuai dengan bidangnya.
“Untuk pegawainya akan kita tempatkan ke yang lain,sesuao dengan posisi dan bidangnya masing-masing,” jelas Taufiq. Peleburan ini dilakukan untuk menyederhanakan struktur pemerintahan dan juga efesien kinerja bagi pemerintah Kabupaten Kotim.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post