SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan konferensi pers terkait hasil Rapid Test terhadap petugas yang akan melakukan verifikasi faktual perorangan, beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, berdasarkan hasil Rapid Test yang diterima pihaknya, dari keseluran 1122 petugas KPU, dari hasil Rapid Test tersebut 8,2 persen petugas KPU dinyatakan reaktif.
Data itu, setelah dilakukan Rapid Test di Gedung Serbaguna Sampit, dari 243 peserta ada 19 orang reaktif, diwilayah Cempaga teridir dari 3 kecamatan yakni dari 194 yang mengikuti Rapid Test, ada 15 orang reaktif. Perenggean 2 kecamatan dari 164 petugas, ada 11 orang reaktif. Mentaya Hulu dan Tegala Antang dari 90 orang, ada 12 orang reaktif.
“Untuk Bukit Santuai dari 54 peserta, ada 6 orang reaktif. Antang Kalang dari 75 peserta ada 2 orang reaktif, serta wilayah Samuda yang di ikuti 4 kecamatan dari 274 peserta ada 16 orang reaktif,” tutur Siti Fathonah, Senin 29 Juni 2020, di Kantor KPU Kotim.
Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan sampai dengan saat ini, dari 17 kecamatan 181 desa itu yang reaktif sebanyak 92 orang dan sebagian sudah dilakukan Test Swab. “Sekarang sedang melakukan proses pemeriksaan hasil test di Palangka Raya,” ungkap Multazam.
Dengan adanya Rapid Test yang dilaksanakan selama 4 hari itu, membuat Gugus Tugas Covid-19 mengalami kesilitan dikerenakan sumber daya manusia yangnmasih terbatas, sehingga permintaan Rapid Test dari masyarakat terutama pelajar masih belum sempat dijalani.
Ditempat yan sama, Kepala Dinkes Kotim Faisal Novendra mengatakan, dari 92 orang yang dinyatakan reaktif tersebut, wajib melakukan Swab VCR. “Sebagian dari peserta yang melakukan Rapid Test di Gedung Serbaguna sudah melakukan Sweb VCR dan nantinya yang lain akan menyusul pada besok malam dan saya berharap dari hasil sweb VCR tersebut hasilnya negatif tanpa ada yang di temukam positif,” ungkap dr Faisal.
Bagi peserta KPU yang nanti hasil Swab VCR nya positif maka akan dilakukan karantina sesuai protokol Covid-19, yang akan dilakukan oleh Gugus Tugas Kotim
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post