SAMPIT – Pelalangan atau tempat pembuatan batu bata merah yang berlokasi di Jalan Menteng 4, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi tempat perjudian sabung ayam.
Lokasi yang memiliki pemandangan layaknya pedesaan ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal yang tidak terpuji. Sabung ayam kerap kali dilakukan pada hari libur seperti hari ini, Minggu 5 April 2020.
Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Polres Kotim bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran terlebih adanya ratusan warga yang berkumpul untuk menyaksikan sabung ayam tersebut ditengah wabah virus corona jenis 2019 Novel Coronavirus (Covid-19).
“Tadi kami mendapatkan laporan dari warga terkait adanya judi sabung ayam. Saat kami menuju lokasi, banyak warga yang sudah bubar. Diperkirakan ada sekitar 200 orang warga yang berkumpul. Padahal kita sedang dalam siaga dan tanggap darurat wabah Covid-19,” kata Kabag Ops Kompol Abdul Azis mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.
Beberapa orang warga yang tersisa di lokasi tersebut diberikan imbauan agar tidak melakukan suatu kegiatan yang melanggar hukum maupun pengumpulan masa sementara waktu hingga wabah Covid-19 ini hilang.
Sementara ini tidak ada warga yang ditangkap aparat kepolisian lantaran saat pihaknya datang sebagian warga sudah bubar. Namun petugas membawa beberapa barang bukti dalam kejadian ini yakni 5 ekor ayam jago.
“Pemilik lokasi akan kami mintai keterangannya. Karena lokasi ini masih diduga sebagai tempat judi sabung ayam. Nantinya akan terus di pantau oleh Tim Patroli Jelawat. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi segala aturan maupun kebijakan yang ada. Ini demi kemaslahatan bersama. Semoga kita selalu terhindar dari berbagai macam penyakit,” tutur Kabag Ops Polres Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post