SAMPIT – Operasi Zebra Telabang 2019 dimulai. Operasi tersebut merupakan kegiatan razia yang mengincar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan yang dilakukan Korp Bhayangkara beserta stakeholder terkait bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui wakilnya Kompol Endro Aribowo mengatakan, ada beberapa prioritas pelanggaran menjadi sasaran operasi ini, yakni pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan maupun berkendara seperti SIM dan STNK, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar negara Indonesia (SNI), pengendara kendaraan roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengamana, dan pengendara dibawah umur.
“Ada 4 prioritas pelanggaran menjadi sasaran operasi yang dinilai berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Semoga angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran dapat berkurang,” kata Kompol Endro Aribowo, Rabu, 23 Oktober 2019.
Polisi berpangkat satu melati emas ini menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat dan dokumen kendaraan serta melengkapi peralatan seperti kaca spion dan nomor polisi (plat) kendaraan.
“Patuhilah segala aturan lalu lintas yang ada. Utamakan keselamatan untuk kemanusiaan. Jadilah pelopor utaman berkendara aman di jalan. Agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tutur Waka Polres Kotim.
(shb/matakalteng.com)















Discussion about this post