SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk ke dalam daftar daerah dengan peredaran narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) yang cukup tinggi di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah, juga aparat kepolisian setempat.
“Kotim masuk ke dalam zona peredaran narkoba yang tinggi. Faktor yang membuat peredaran narkoba tinggi adalah wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak,”sebut Bupati Kotim, H. Supian Hadi, Kamis 27 Juni 2019.
Upaya pencegahan dan penindakkan terus dilakukan oleh pemerintahan setempat yang bekerjasama dengan pihak Polres Kotim beserta BNK Kotim. Kesadaran masyarakat akan bahayanya narkoba masih sangat minim.
“Saya sering ketemu dengan Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel. Tiap kali ketemu, yang dibahas selalu narkoba. Kami terus mencari cara yang efektif dalam memberantas barang perusak sistem syaraf otak itu,” sebutnya.
Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga dinilai harus berperan aktif jika menginginkan Bumi Habaring Hurung ini bebas dari narkoba.
“Masyarakat harus ikut serta. Informasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Jangan takut, jika itu benar kenapa tidak dilakukan. Jangan sampai generasi penerus dirusak oleh narkoba,” tukasnya.
(shb/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=2888 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post