SAMPIT – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) presiden Republik Indonesia masih berjalan meski telah dilaksanakan. Hal ini dikarenakan adanya perselisihan hasil pemilu sehingga salah satu pihak pasangan calon presiden yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam waktu dekat ini akan dilakukan sidang perselisihan hasil pemilu tahun 2019. Dikhawatirkan saat berlangsungnya sidang ini ada oknum tidak bertanggungjawab yang dapat menimbulkan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu.
TNI dan Polri bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan pengamanan guna menjaga kondusifitas kamtibmas dan mengantisipasi adanya tindak kejahatan lainnya. Sebelum dimulainya kegiatan ini, pihak kepolisian disetiap daerah melakukan Apel Konsolidasi, tidak terkecuali Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Hari ini kami melaksanakan Apel Konsolidasi dalam rangka persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) tahun 2019. Kegiatan apel ini sebagai sarana untuk memeriksa kesiapan personel pengamanan berikut dengan sarana dan prasarana pendukungnya sebelum diterjunkan ke lapangan,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 13 Juni 2019.
Sejauh ini, ratusan aparat gabungan dinilai siap melaksanakan tugas pengamanan ini. Dengan disematkannya pita kepada setiap perwakilan instansi maka kegiatan pengamanan ini resmi dimuali. Meski kota Sampit sedang diguyur hujan, apel ini tetap berlangsung lancar dan khidmat.
“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Bumi Habaring Hurung ini. Semoga saat sidang berlangsung tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Kapolres Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post