SAMPIT – Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lakukan pemeriksaan kelayakan jalan armada bus yang beroperasi mengangkut penempang. Pemeriksaan dilakukan di Terminal Patih Rumbih Sampit, Senin 20 Mei 2019 malam.
Petugas Balai perwakilan Kementerian Perhubungan RI, Akhiriansyah, mengatakan, pihaknya ingin memastikan kendaraan yang beroperasi dinyatakan laik jalan guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara manual. Setiap kondisi bus diperiksa guna mengetahui ada atau tidaknya bagian yang bermasalah. Apabila ada armada yang tidak laik jalan maka armada tersebut tidak diperbolehkan untuk beroperasi,” kata Akhiriansyah.
Petugas melakukan pengecekkan kelengkapan keselamatan seperti lampu penerangan, pembersih kaca (wipper), rem, ban, lampu tanda atau lampu sein dan lainnya. Dokumen kendaran dan juga surat izin mengemudi sopir bus turut diperiksa.
Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala. Sejauh ini belum ada satu pun kendaraan maupun sopir yang menyalahi aturan. Seluruh bus yang diperiksa dinyatakan dapat beroperasi dengan normal atau laik jalan.
“Semuanya kami periksa dan dicatat di formulir yang sudah disiapkan. Sejauh ini belum ada bus yang tidak laik jalan, semuanya aman,” tutur Akhiriansyah.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post