PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, bersama Satpol PP dan Damkar menyerahkan secara langsung bantuan alat pemadam kebakaran berupa mesin pompa dongfeng/weco 23 beserta kelengkapannya kepada warga Mendawai, bertempat Kampung Sega Waterfront City Kelurahan Mendawai, Kamis 26 November 2020.
Bantuan tersebut diserahkan kepada warga yang berada di RT 04, RT 10, RT 11 A, dan RT 11 B, mengingat kelurahan mendawai permukimannya sangat padat dan material bangunan rata-rata terbuat dari kayu yang rentan terhadap kebakaran.
“Kelurahan Mendawai terutama yang ada di bantaran Sungai Arut, berdasarkan hasil analisa dan laporan yang diterima, masuk kedalam zona merah bahaya kebakaran,” ungkap Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran memberikan bantuan mesin portabel ini.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut dimaksudkan, sebagai langkah antisipasi jika memang terjadi kebakaran di lingkungan tersebut, masyarakat sekitar mampu mengambil tindakan awal pencegahan meluasnya kebakaran.
Bupati juga berpesan untuk menjaga dan merawat peralatan yang sudah di berikan dan mengajak warga untuk selalu menjaga kewaspadaan terhadap terjadinya potensi bahaya kebakaran, dan jika membutuhkan pelatihan penggunaan peralatan tersebut dapt menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran.
Ia meminta untuk pengecekan alat sarana prasarana dilakukan setidaknya tiga bulan sekali, sehingga ketika dibutuhkan alat tersebut dapat normal ketika digunakan.
“Bantuan berupa alat pemadam ini nantinya akan kita berikan juga untuk wilayah pemukiman yang padat dan juga bantaran sungai, seperti kampung Raja, kampung Baru, Raja Seberang dan Mendawai Seberang, akan kami prioritaskan secara bertahap,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post