KUALA KAPUAS – Usai berbuka puasa bersama di Mushola Miftahul Jannah di Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, belasan warga sekitar diduga keracunan makanan Selasa 20 April 2021. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 13 warga dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan 2 orang diinfus dirumah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami menjelaskan berdasarkan kunjungan Tim Dinkes ke lokasi tersebut, diketahui awalnya dari makanan untuk berbuka puasa.
“Kira-kira sekitar pukul 22.00 WIB setelah makan-makanan buka puasa, mulai ada warga yang bergejala seperti mual, muntah, nyeri perut, diare dan pusing, sehingga warga yang sakit segera dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk dirawat,” jelas dr Tri saat dihubungi, Kamis 22 April 2021.
Kemudian lanjutnya, pada tanggal 21 April 2020 beberapa pasien sudah mulai membaik dan berangsur-angsur sudah bisa pulang dari Puskesmas Lamunti. Dia menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan sudah melaksanakan langkah-langkah seperti membantu menyerahkan obat-obatan, membantu pelayanan kesehatan.
“Juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel makanan untuk mengirim ke laboratorium rujukan guna menindak lanjuti peristiwa keracunan tersebut,” ucapnya. Selain dari Dinas Kesehatan, bantuan juga datang dari Dinas Sosial yang meminjamkan 10 tempat tidur lipat untuk antisipasi jika ada tambahan pasien yang datang.
(gia/matakaltenh.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=44320 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post