SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengaku masih belum puas dengan penemuan pabrik pembuatan minum miras (Miras) jenis arak yang terbilang cukup besar pada Kamis 22 April 2021.
“Kami masih tidak puas dengan hanya ditemukan pabrik ini, kami akan cari lagi,” ungkap Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 22 April 2021.
Ia akan mencari dan menargetkan pabrik pembuatan miras yang lebih besar dibandingkan temuannya yang sekarang. Halikin bertekad memberantas peredaran pembuatan dan peredaran miras ilegal di daerah yang berjuluk Bumi Habaring Hurung tersebut.
“Ada yang lebih besar, tapi kami tidak akan ungkapkan takutnya bocor lagi seperti razia pertama, semua tutup,” katanya.
Dengan penemuan pabrik miras ilegal ini, pihaknya dapat menggali informasi lebih lanjut terkait peredaran serta oknum-oknum lain yang memiliki pabrik miras ilegal lainnya di wilayahnya.
“Tapi setidaknya dengan temuan ini, kita bisa menggali informasi terkait miras di wilayah kita. Dengan harapan peredaran miras yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir,” ucap mantan Sekda Kotim ini.
Sementara, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, pabrik pembuatan miras jenis arak tersebut bukan yang terbesar, masih ada target selanjutnya yang lebih besar produksinya.
“Ini tidak juga besar, ada yang lebih besar lagi dan kami akan pantau terus itu. Kami juga akan tindak tegas bagi pelaku peredaran miras,” ungkapnya.
Pengungkapan pabrik pembuatan miras jenis arak ini berawal dari mengamankan seorang pemuda yang sedang mengkonsumsi miras jenis arak, kemudian tim gabungan yang dipimpin Wakil Bupati menyelidiki toko eceran yang menjual miras hasil dari keterangan pemuda tersebut. Setelah diselidiki, ternyata toko tersebut benar menjual miras.
Kemudian hasil pengembangan dari informasi diamankan agen miras jenis arak lalu dilanjutkan dengan pengungkapan pabrik pembuatan arak tersebut.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post