PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) se-Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin 14 April 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah antar pemangku kepentingan untuk menekan angka stunting di Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa stunting masih menjadi persoalan serius yang mengancam daya saing bangsa, termasuk di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, penanganan stunting telah menjadi salah satu prioritas dalam Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Program ini kami sinergikan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya melalui dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lumbung Pangan Nasional, dan Pencegahan Stunting,” ujar Edy Pratowo.
Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting di Kalteng menunjukkan penurunan dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023, atau turun sebesar 3,4 persen. Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan angka tersebut turun hingga 20,6 persen pada 2025.
“Untuk mencapai target tersebut, perlu adanya upaya penguatan konvergensi antar program lintas sektor, mulai dari pemetaan, perencanaan, penganggaran hingga penyusunan rencana kerja yang terkoordinasi,” tegasnya.
Edy juga menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh, karena dampaknya tidak hanya pada anak yang mengalami stunting, tetapi juga terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng, ia berharap langkah-langkah konkret dan komitmen bersama dapat terwujud melalui rakor ini, guna mendorong percepatan penurunan stunting di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kalteng Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memastikan pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah, sektor non-pemerintah, dan masyarakat.
“Kita juga menyelaraskan target kinerja serta pencapaian layanan intervensi PPPS dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, RKPD, RENSTRA, RENJA, hingga APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Leonard.
Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta kesepakatan rencana kegiatan intervensi stunting yang terintegrasi, serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan generasi Kalteng yang sehat dan berkualitas.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post