BUKIT RAWI – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang di ruas Jalan Nasional Palangka Raya – Bagugus (Bukit Rawi), setelah sebelumnya sukses melakukan hal serupa di ruas Jalan Bawan – Kuala Kurun.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi pergerakan angkutan hasil tambang, kebun, dan hutan selama masa libur Natal 2024 serta Tahun Baru 2025.
Pelaksanaan Penegakan Hukum ini mengacu pada surat edaran Plh. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah nomor 500.11/720/DISHUB/2024. Ruas jalan Palangka Raya – Bagugus dipilih sebagai uji petik percontohan mengingat tingginya volume truk angkutan yang digunakan oleh perusahaan besar di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Muhammad Ikhsan Sidiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten dalam penegakan hukum ini.
“Penegakan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, BPTD Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah, serta lainnya, melalui pembentukan Satgas Gakkum,” ujarnya, Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, dan BPTD Kelas II, truk angkutan diperiksa secara ketat. Setiap kendaraan dengan muatan diperiksa menggunakan alat timbangan portabel untuk memastikan tidak ada yang melanggar batas muatan. Selanjutnya, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah memeriksa perizinan, sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng bertugas menilang truk yang melanggar peraturan.
Selama kegiatan tersebut, dari 25 truk yang diperiksa, sebanyak 22 truk ditemukan melanggar aturan kelebihan muatan dan diberikan sanksi tilang. Dinas Perhubungan berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menambahkan harapannya agar kedepannya seluruh angkutan yang melintas di ruas jalan Provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih tertib secara administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berharap angkutan-angkutan yang melalui ruas jalan ini ke depannya dapat tertib administrasi dan taat aturan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post