• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penegakan Hukum Terpadu untuk Angkutan Barang di Ruas Jalan Palangka Raya – Bagugus

Penegakan Hukum Terpadu untuk Angkutan Barang di Ruas Jalan Palangka Raya – Bagugus

Selasa, 24 Desember 2024
in Kalimantan Tengah
A A
Foto: MATAKALTENG - Penegakkan Hukum (Gakkum) Secara Terpadu untuk Angkutan Barang di Ruas Jalan Nasional Palangka Raya - Bagugus (Bukit Rawi).

Foto: MATAKALTENG - Penegakkan Hukum (Gakkum) Secara Terpadu untuk Angkutan Barang di Ruas Jalan Nasional Palangka Raya - Bagugus (Bukit Rawi).

Share on FacebookShare on Twitter

BUKIT RAWI – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang di ruas Jalan Nasional Palangka Raya – Bagugus (Bukit Rawi), setelah sebelumnya sukses melakukan hal serupa di ruas Jalan Bawan – Kuala Kurun.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi pergerakan angkutan hasil tambang, kebun, dan hutan selama masa libur Natal 2024 serta Tahun Baru 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Pelaksanaan Penegakan Hukum ini mengacu pada surat edaran Plh. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah nomor 500.11/720/DISHUB/2024. Ruas jalan Palangka Raya – Bagugus dipilih sebagai uji petik percontohan mengingat tingginya volume truk angkutan yang digunakan oleh perusahaan besar di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Muhammad Ikhsan Sidiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten dalam penegakan hukum ini.

“Penegakan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, BPTD Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah, serta lainnya, melalui pembentukan Satgas Gakkum,” ujarnya, Selasa, 24 Desember 2024.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, dan BPTD Kelas II, truk angkutan diperiksa secara ketat. Setiap kendaraan dengan muatan diperiksa menggunakan alat timbangan portabel untuk memastikan tidak ada yang melanggar batas muatan. Selanjutnya, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah memeriksa perizinan, sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng bertugas menilang truk yang melanggar peraturan.

Selama kegiatan tersebut, dari 25 truk yang diperiksa, sebanyak 22 truk ditemukan melanggar aturan kelebihan muatan dan diberikan sanksi tilang. Dinas Perhubungan berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan barang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menambahkan harapannya agar kedepannya seluruh angkutan yang melintas di ruas jalan Provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih tertib secara administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap angkutan-angkutan yang melalui ruas jalan ini ke depannya dapat tertib administrasi dan taat aturan,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share14Tweet9SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Senpi Diperiksa untuk Antisipasi Penyalahgunaan

Next Post

Kepala Diskominfosantik Kalteng Serahkan Tali Asih kepada PPNPN, Dorong Persiapan P3K

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Kepala Diskominfosantik Kalteng Serahkan Tali Asih kepada PPNPN, Dorong Persiapan P3K

Teras Narang Laksanakan Tugas Pengawasan RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan Daerah Kepulauan

Bappedalitbang Kalteng Terima Kunjungan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang Terkait RUU Masyarakat Adat dan Daerah Kepulauan

BPBPK Kalteng Gelar Pelatihan Penggunaan Mobil ISPU untuk Tingkatkan Pemantauan Kualitas Udara

Pastikan Natal Aman dan Damai, Kapolda Kalteng Tinjau Gereja di Palangka Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK