PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, hadir dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 2 Desember 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong, ini diikuti oleh 29 anggota DPRD dan membahas penetapan alat kelengkapan DPRD, meliputi Komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah.
Ketua DPRD, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan DPRD yang berisi usulan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan yang disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi DPRD. “Masing-masing fraksi mengajukan nama-nama keanggotaan badan-badan sebagai alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2024-2029,” ujar Arton.
Pada rapat gabungan yang digelar pada 2 Desember 2024, nama-nama yang diajukan tersebut telah diumumkan, dan dilakukan pemilihan untuk menentukan unsur pimpinan alat kelengkapan dewan. Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ansyari, membacakan hasil pemilihan tersebut, yang menetapkan para ketua alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2024-2029, antara lain: H. Muhajirin (FPKB) sebagai Ketua Komisi 1, Hj. Siti Nafsiah (F-Golkar) sebagai Ketua Komisi 2, H. Sugiarto (F-Gerindra) sebagai Ketua Komisi 3, dan Lohing Simon (F-PDIP) sebagai Ketua Komisi 4.
Selain itu, Arton S. Dohong juga kembali dipercaya sebagai Ketua Badan Anggaran dan Ketua Badan Musyawarah. Adapun Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dijabat oleh Ampera AY Mebas (F-PDIP), sementara Ketua Badan Kehormatan adalah Rahadian Fani (F-Golkar).
Penetapan alat kelengkapan dewan ini merupakan langkah penting dalam mendukung kinerja DPRD Kalteng selama masa jabatan 2024-2029, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post