PALANGKA RAYA – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Mansuri Alfian melakukan kunjungan ke kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, H Darliansjah. Kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergisitas program dan kegiatan sektor kelautan dan perikanan di Kalteng.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia, berdasarkan nomenklaturnya di Kalteng terbentuklah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang disingkat BKHIT Kalteng.
“BKHIT Kalteng memiliki tugas menjaga keamanan pangan, perlindungan sumber daya alam, serta memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan di Kalimantan Tengah dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia, serta menghindari masuknya hama penyakit yang dapat merusak tumbuhan dan hewan,” jelas Mansuri, Rabu, 21 Februari 2024.
Dijelaskannya, bahwa kunjungan ke Dislutkan Kalteng adalah untuk menyampaikan dukungan bagi pemerintah provinsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan strategis di sektor kelautan dan perikanan.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah, merespon positif harapan ini dan menyambut baik kunjungan Kepala BKHIT Kalteng. Darliansjah menyebutkan sektor kelautan dan perikanan saat ini menjadi bagian yang sangat strategis di Kalimantan Tengah.
“Salah satu program pembangunan yang sedang dikerjakan adalah program pembangunan Shrimp Estate di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara,” bebernya.
Oleh karena itu, Darliansjah menyarankan agar BKHIT Kalteng dapat meningkatkan statusnya dan mencari solusi untuk mempertahankan mutu produk pengolahan udang vaname, sehingga diperlukan adanya tempat pelayanan khusus karantina di Sukamara. Selain itu, kerja sama antara Pemprov Kalteng dan BKHIT Kalteng diharapkan tidak hanya terbatas pada produk udang vaname tetapi juga pada produk perikanan lainnya seperti ikan patin.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post