PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan dengan Tujuan Tertentu yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, M Ali Asyhar. Wagub Kalteng, Edy Pratowo menerima laporan hasil pemeriksaan ini dan mengucapkan terima kasih atas rekomendasi serta saran-saran konstruktif yang diberikan dalam laporan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Edy Pratowo menegaskan, jika pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK serta menindaklanjuti temuan LHP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“LHP ini menjadi petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar lebih baik terkait pencapaian kinerja utama dan kinerja perangkat daerah, sehingga mendukung peningkatan realisasi keuangan berbasis kinerja pada masa yang akan datang,” ujar wagub, di auditorium BPK Perwakilan Kalteng, di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis, 28 Desember 2023.
Dia menambahkan, Pemprov Kalteng mengapresiasi BPK yang telah melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023.
Ke depannya, tahun 2024 merupakan akhir periode RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 dan akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak. Hal ini menjadi momentum yang baik dalam mengukur ketercapaian kinerja sekaligus mengevaluasi kinerja para perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Berbagai rencana aksi sudah disusun terkait tindak lanjut rekomendasi dari BPK, dimana Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK dan tidak menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus bekerja lebih keras serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap SKPD berbasis kinerja sesuai dengan mandatory spending yang telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Wagub menyadari bahwa dalam hal pengendalian dan pengawasan kinerja di Provinsi Kalimantan Tengah, masih perlu dilaksanakan perbaikan dan pembenahan. Namun, ia berharap agar di tahun yang akan datang kinerja dapat meningkat dalam mencapai tujuan dan target bersama demi mendukung visi misi Gubernur Kalimantan Tengah Makin BERKAH.
Tidak hanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tujuh kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu dari BPK RI, yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Sukamara, dan Kotawaringin Barat. Melalui laporan tersebut, semua pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan pelayanan publik.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post