MALANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kesehatan setempat menjalin kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Kerjasama itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di provinsi yang berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatangan Kerjasama (PKS) antara Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis bagi Dokter Utusan Khusus di Ruang Senat, Gedung Pendidikan Bersama (GPB) Lantai 9 Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB).
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membuka kerjasama dan kesempatan bagi daerah dalam hal penyediaan dan produksi SDM (Dokter Spesialis) yang diharapkan siap terjun dan memberikan pelayanan kesehatan didaerah asal,” ujar Dekan FKUB Wisnu Berlianto.
Wisnu mengatakan, Program Penerimaan Utusan khusus (PPUK) ini diberikan khusus bagi putra- putri daerah yang telah mengabdi kepada Pemerintah Daerah atau instansi Pemerintah yang akan mengikuti seleksi dan kesempatan melanjutkan pendidikan kedokteran spesialis di FKUB.
FKUB sebagai Institusi Pengelola Pendidikan dalam Bidang Kedokteran dan Kesehatan, terus berupaya mengatasi permasalahan tersebut serta berkomitmen dalam mempercepat produksi dokter spesialis yang siap terjun dan berikan pelayanan praktik dokter spesialis di daerah, salah satunya adalah dengan membuka peluang dan kesempatan bagi Putra dan Putri daerah untuk melanjutkan pendidikan Dokter Spesialis di FKUB melalui PPUK.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud komitmen FKUB dalam mendukung penuh upaya Pemerintah untuk pemerataan pelayanan kesehatan secara nasional melalui percepatan dan produksi dokter spesialis khususnya pelayanan kesehatan spesialistik di wilayah pelosok negeri, sebagaimana program yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) selain Wajib Kerja Dokter Spesialis di daerah atau pelosok terpencil di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut Wisnu menyampaikan program ini merupakan peran mereka dalam menjawab tantangan akan kebutuhan pelayanan spesialistik bagi negeri, FKUB terus berkomitmen dalam mendukung penuh dalam proses percepatan produksi dokter spesialis tersebut dengan PPUK dengan jalur kerjasama bagi putra putri daerah melalui Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah dan BUMN/ BUMD yang bekerja sama dengan FKUB.
Ditambahkan dokter yang pernah menjabat sebagai KPS PDS Dermatologi dan Venerologi FKUB ini bahwa, program ini dikhususkan bagi putra daerah yang merupakan peserta seleksi kiriman dari Instansi Pemerintah, BUMN/Pemda dengan persyaratan sebagai berikut : adanya surat permohonan dari Pemda/BUMN kepada Dekan FKUB, dibiayai penuh oleh instansi dan adanya pernyataan tertulis akan mengabdi dan berkenan kembali ke instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan, berumur maksimal 40 tahun per tanggal mulai pendidikan, dengan IPK minimal 2.50 dan Profesi S. Ked (untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A) dan Minimal mempunyai IPK 2.75 (untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi B).
Departemen Kedokteran Spesialis dan Sub Spesialis FKUB membuka Program Penerimaan Utusan Khusus (PPUK) dengan sasaran para Pejabat Instansi Daerah di lingkungan Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN (yang bekerjasama/Mitra FKUB) serta bagi Para Calon Peserta Didik (PPUK) Pada 19 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis di FKUB.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB Seskoati Prayitnaningsih menyampaikan, dalam Departemen Spesialis dan Subspesialis FKUB sampai saat ini kami telah membuka sebanyak 20 Program Studi, dimana dua diantaranya masih baru yang didirikan pada tahun kemarin yakni PS PDS Emergensi Medisin dan PS PDS Bedah Plastik dan Rekonstruksi.
Ditambahkan oleh Dosen FKUB yang pernah menjabat sebagai Ketua Perdami Malang Raya ini, Emergensi Medisin merupakan satu-satunya prodi Emergensi di Indonesia dan telah banyak berkiprah ditengah bencana dan musibah yang terjadi diseluruh pelosok negeri. Dan untuk PS PDS Bedah Plastik dan rekonstruksi saat inimasih banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Herwinda Brahmanti selaku Ketua Tim PPUK FKUB menambahkan, dasar pelaksanaan program PPUK ini adalah sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Rektor UB (Pertor) No. 67 Tahun 2020, tentang Penerimaan Peserta Didik Utusan Khusus pada Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis, yang telah dimulai sejak januari tahun 2021 (sudah lima periode/ per Januari 2023).
“Untuk periode ini, Departemen Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis FKUB telah menerima sebanyak 52 orang peserta didik/ mahasiswa yang tersebar di 19 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis FKUB. Dengan Jumlah peminat pada januari 2021 (25 orang), Juli 2021 (44 orang), Januari 2022 (59 orang), Juli 2022 (37 orang) dan Januari 2023 (57 orang),” katanya.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post