PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wajdi menerima Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi permasalahan yang terjadi di lahan eks UPT Transmigrasi Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi dalam pertemuan di Ruang Rapat Disnakertrans Kalteng pada Selasa 11 April 2023 menyampaikan beban Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 34.589 bidang, sudah realisasi terbit SHM 25.155 bidang dan sisa beban SHM 9.434 bidang.
“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat lokasi bidang transmigrasi yang diokupasi masyarakat terletak di Kumai Kondang 1F Desa Sagu Suka Mulya terdapat 48 bidang,” papar Farid.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman menyampaikan terima kasih atas bantuan Disnakertrans Kalteng yang turut ikut menyelesaikan permasalahan lahan eks transmigrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng yang bersedia menerima langsung kunjungan kami untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di lahan eks transmigrasi,” ucap Bambang, yang juga selaku Ketua Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post