PALANGKA RAYA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis keempat (booster ke-2) dapat diberikan bagi masyarakat umum. Vaksinasi Covid-19 Booster kedua ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyebutkan data vaksin Covid-19 di Kalteng sesuai Aplikasi SMILE per minggu lalu masih ada sekitar 53 ribu dosis. Dengan melihat jumlah vaksin yang masih tersisa dan rendahnya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi booster satu selama ini, maka dipastikan stok vaksin yang ada akan bertahan 3-4 bulan ke depan.
“Booster pertama saja baru 31 persen padahal sudah sekian bulan, nanti akan divaksin dosis keempat itu dari 31 persen itu tentu lebih kecil lagi. Setahu saya inisiatif orang untuk vaksin booster semakin rendah, karena tidak ada syarat vaksin untuk naik pesawat,” ujar Suyuti Syamsul, Rabu 25 Januari 2023.
Maka dari itu Ia meminta agar Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat mengenai waktu dan ketersediaan pelayanan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum.
Suyuti menambahkan jenis vaksin yang diutamakan saat ini adalah vaksin dalam negeri yakni Vaksin Indovac dan Vaksin Merah Putih. Selain itu, Kalteng juga masih memiliki ketersediaan Vaksin Pfizer.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo mengatakan anjuran vaksinasi kedua ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi kelompok masyarakat umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
“Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum untuk usia 18 tahun ke atas mulai hari ini,” sebut Andjar.
Dia mengatakan jenis vaksin yang bisa digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memperhatikan vaksin yang ada.
Sementara itu staf Puskesmas Jekan Raya, Evalina Ginting mengatakan mulai Senin sudah ada masyarakat yang melakukan vaksinasi dosis kedua. Pihak Puskesmas Jekan Raya juga sudah menyampaikan surat edaran Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksin Booster kedua tersebut kepada masyarakat.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post