Pemerintah Izinkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Puasa Sesuai Prokes

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terkait antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 9 April 2021.

Pada kesempatan ini Fahrizal Fitri menyampaikan arahan gubernur terkait dengan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H kepada Bupati/Walikota serta seluruh komponen masyarakat. Pertama, Bupati/Walikota menetapkan dan mengatur pelaksanaan PPKM Mikro, pada tingkat Desa dan Kelurahan yang terdapat kasus aktif covid-19 sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).

Baca juga berita lainnya

0200_0_
re-m20;etaris Daerah Provian Tengah (P Provinsi Karov. Kalteng) Fahrizal Fitri melakemuan dengan Foragantor libat lebihti/Walilust melam42 H kepada Bstio">as MasarPro-tool -item menl Fitri-calnti/Waliluiv>di bKemitumat hNGK","peext ">stio">

di an jid meu>di ltamn mengerber sA RAYA metp>< ji-si-cakpmbaRAYA arakat, Forugelamt, Toatur p "an dan I“Ole Jkarita itu, upay

akalte pro-tool -item men,re-m21; putur s021 M, bertempaan dan I(vi/nail-container.id)sa dan Kelurahadiv>