PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus bersinergi bersama pemerintah pusat. Berbagai program terus direalisasikan seperti, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga program bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19.
Salah satu program pemerintah pusat yang dijalankan oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosial yaitu menjalankan program masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI.
Dalam hal ini pihaknya memberikan bantuan rumah layak huni dengan dilengkapi air bersih serta sanitasi yang baik. Pelaksanaan program ini dilaksanakan secara kolaboratif antara pusat dan daerah dengan menggunakan dana APBN dan diimbangi oleh APBD.
Terkait bantuan sosial sendiri Plt. Kepala Dinas Sosial Kalteng, Ryan Tangkudung mengatakan sejak tahun 2016 sebanyak 112 kepala keluarga (KK) KAT di Kabupaten Kapuas dan Murung Raya dibuatkan rumah.
Pada tahun 2017 alokasi KAT berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Katingan sebanyak 77 KK, dan pada tahun 2018 bantuan rumah KAT diberikan kepada 95 KK di Kotim. Bantuan juga disalurkan pada tahun 2019 di wilayah Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Raya, Katingan sebanyak 108 rumah.
“Mulai tahun 2016-2019 ada sekitar 390-an rumah yang sudah dibangun dilengkapi air bersih dan sanitasi. Pembangunan ini menggunakan dana APBN dan APBD Provinsi, jadi saling bersinergi dan kolaborasi untuk membantu masyarakat terpencil,” kata Rian Tangkudung, Selasa 3 November 2020.
Rian Tangkudung juga menyampaikan, program bantuan untuk keluarga harapan pada tahun 2016, terdata sebanyak 13 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2017 terdata 30 ribu KPM, tahun 2018 jumlah penerima menjadi 45 ribu dan pada tahun 2019 ada sebanyak 44 ribu KPM.
“Berbagai kegiatan atau program bantuan sosial di tahun 2020 dialihkan akibat adanya pandemi Covid-19. bantuan sosial yang diberikan berupa bantuan pangan dan tunai untuk warga terdampak di seluruh wilayah Kalteng,” pungkas Rian.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post