SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam pengelolaan sampah, salah satunya dengan peduli terhadap lingkungan.
“Melihat kondisi pengelolaan persampahan saat ini, disadari perlu partisipasi dan dukungan aktif dari segenap unsur masyarakat,” kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa 3 November 2020.
Peran serta dan dukungan aktif masyarakat tersebut dapat ditunjukkan dengan perilaku yang peduli terhadap sampah, yaitu mengurangi dan menangani sampah dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar rumah, selanjutnya ditampung dan diolah di tempat pengelolaan sampah.
“Tempat pengelolaan sampah dapat berupa tempat pengelolaan sampah dengan prinsip 3R yakni reduce, reuse, recycle atau yang kita kenal TPS 3R,” ujar Windu.
Windu menambahkan, bahwa pemerintah telah menyusun kebijakan strategis daerah dalam penanganan sampah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Sukamara dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
“Peraturan tersebut menjadi pedoman bersama selama 10 tahun ke depan dalam pengelolaan sampah,” tukasnya.
(red/matakalteng.com)
Discussion about this post