PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah (Plt. Gubernur Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, pada Kamis pagi 22 Oktober 2020.
Rakor ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Stakeholder Dalam Peningkatan Validitas Data Terpadu Program Penanganan Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah”.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi, Angka Penduduk Miskin di Kalteng pada bulan Maret 2020 sebesar 4,82 % atau 132,94 ribu orang miskin, dari data terakhir menunjukkan adanya kenaikan atau pertambahan penduduk miskin di Kalimantan Tengah sebanyak 0,01 persen dibandingkan data September 2019. Lebih lanjut disampaikannya juga rincian data persentase penduduk miskin Maret 2020 sebesar 4,82 persen (132,94 ribu orang) dan September 2019 sebesar 4,81 persen (131,24 ribu orang).
“Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan berbagai upaya strategi dan program dari tingkat nasional maupun daerah guna menanggulangi masalah kemiskinan. Upaya yang dilaksanakan antara lain berupa kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar,” ujar Fahrizal.
Kebijakan tersebut berupa program perlindungan sosial seperti program Beras Sejahtera (Rastera), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jamkesmas atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda yang dialokasikan di setiap Kabupaten /Kota, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Kalteng BERKAH.
Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenai isu Strategis dan Prioritas Nasional tahun 2021 dalam menghadapi dampak pasca Covid-19, disampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan guna bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur stakeholder terkait.
Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta memperkuat dan memfokuskan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19, di antaranya dengan memprioritaskan dan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap.
Kedua, Bupati/Walikota segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.
Ketiga, hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) bahwa Provinsi dan Kabupaten/Kota belum maksimal melakukan pengolahan data secara baik melalui aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu), sehingga diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima manfaat.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Yuren S. Bahat mengemukakan tujuan diselenggarakannya rakor tersebut. “Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2020 bertujuan untuk melaksanakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penerapan strategi perencanaan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Fahrizal Fitri mewakili Plt. Gubernur Kalteng juga menyerahkan Piagam Penghargaan atas Kinerja Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020. Penghargaan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu Penghargaan Hasil dari Tim Penilaian Kinerja Provinsi dan Penghargaan Umpan Balik atau Penilaian dari Sesama Kabupaten/Kota.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post